14 Maret 2019 tirto.id
telah merilis pemberitaan tentang permasalahan pelecehan seksual di Fakultas
Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) yang sebelumnya hanya menjadi
rahasia umum. Pemberitaan yang menjadi sorotan beberapa pihak tersebut tak
luput dari perhatian para pejabat birokrasi di fakultas yang bersangkutan ini.
telah merilis pemberitaan tentang permasalahan pelecehan seksual di Fakultas
Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) yang sebelumnya hanya menjadi
rahasia umum. Pemberitaan yang menjadi sorotan beberapa pihak tersebut tak
luput dari perhatian para pejabat birokrasi di fakultas yang bersangkutan ini.
Tim Hayamuwuruk pun
menemui salah satu Kepala Program Studi (Kaprodi) – yang enggan disebutkan
namanya – tempat studi jurusan Dias, Gia, Iriana, dan Vani sebagai korban yang
disebutkan tirto.id dengan nama samaran. Kaprodi tersebut telah membuat pesan singkat melalui media sosial Whatsapp yang mengintruksikan kepada
mahasiswanya yang menjadi korban untuk melakukan pelaporan paling lambat hari
jumat tanggal 15 Maret. Namun hingga wawancara dilakukan, menurutnya belum ada
korban yang melapor. “Tujuan instruksi tersebut untuk menambah bukti-bukti,”
ujarnya.
menemui salah satu Kepala Program Studi (Kaprodi) – yang enggan disebutkan
namanya – tempat studi jurusan Dias, Gia, Iriana, dan Vani sebagai korban yang
disebutkan tirto.id dengan nama samaran. Kaprodi tersebut telah membuat pesan singkat melalui media sosial Whatsapp yang mengintruksikan kepada
mahasiswanya yang menjadi korban untuk melakukan pelaporan paling lambat hari
jumat tanggal 15 Maret. Namun hingga wawancara dilakukan, menurutnya belum ada
korban yang melapor. “Tujuan instruksi tersebut untuk menambah bukti-bukti,”
ujarnya.
Selain melakukan intruksi
pelaporan, pihaknya juga telah menyerahkan permasalahan tersebut ke fakultas,
karena menurutnya ini adalah persoalan fakultas. Sebagai tindak lanjut, melalui
pertemuan yang diinisiasi oleh Nurhayati, Dekan FIB, dan dihadiri para Kaprodi
dan pejabat birokrasi yang lain, tim investigasi pun dibuat dengan salah satu
dosen jurusan D3 Bahasa Jepang, Iriyanto Widisuseno, sebagai ketua.
pelaporan, pihaknya juga telah menyerahkan permasalahan tersebut ke fakultas,
karena menurutnya ini adalah persoalan fakultas. Sebagai tindak lanjut, melalui
pertemuan yang diinisiasi oleh Nurhayati, Dekan FIB, dan dihadiri para Kaprodi
dan pejabat birokrasi yang lain, tim investigasi pun dibuat dengan salah satu
dosen jurusan D3 Bahasa Jepang, Iriyanto Widisuseno, sebagai ketua.
Pada saat diwawancarai,
Iriyanto menuturkan bahwa tim investigasi hanya melibatkan pihak-pihak internal
FIB seperti wakil dekan satu sampai empat, Kaprodi dan mantan Kaprodi jurusan
terkait. “Karena persoalan ini diproyeksikan bisa diatasi berdasarkan sumber
daya yang ada di kita, hanya nanti dalam cara kerjanya pasti akan meluas ke
berbagai pihak atau sumber yang kira-kira nanti diperlukan, misalnya wali dosen
pembimbingnya,” kata Iriyanto.
Iriyanto menuturkan bahwa tim investigasi hanya melibatkan pihak-pihak internal
FIB seperti wakil dekan satu sampai empat, Kaprodi dan mantan Kaprodi jurusan
terkait. “Karena persoalan ini diproyeksikan bisa diatasi berdasarkan sumber
daya yang ada di kita, hanya nanti dalam cara kerjanya pasti akan meluas ke
berbagai pihak atau sumber yang kira-kira nanti diperlukan, misalnya wali dosen
pembimbingnya,” kata Iriyanto.
Menurut Iriyanto tim ini
dibuat agar kasus yang terjadi dapat terungkap dengan baik. Oleh karena itu
cara kerja yang dilakukan oleh tim investigasi ini akan diawali dengan
pengungkapan fakta-fakta yang dibutuhkan. Kemudian fakta-fakta tersebut akan
disistematikan agar dapat terbaca secara utuh persoalannya. Lalu hasilnya akan
didiskusikan oleh anggota tim yang kemudian dapat dijadikan dasar kebijakan
yang akan diambil.
dibuat agar kasus yang terjadi dapat terungkap dengan baik. Oleh karena itu
cara kerja yang dilakukan oleh tim investigasi ini akan diawali dengan
pengungkapan fakta-fakta yang dibutuhkan. Kemudian fakta-fakta tersebut akan
disistematikan agar dapat terbaca secara utuh persoalannya. Lalu hasilnya akan
didiskusikan oleh anggota tim yang kemudian dapat dijadikan dasar kebijakan
yang akan diambil.
Iriyanto mengatakan
masalah ini sebenarnya adalah masalah yang pernah terjadi dan sudah
diselesaikan oleh pimpinan fakultas yang saat itu adalah Redyanto Noor. Namun
saat itu dosen yang bersangkutan hanya diberikan semacam teguran dan sangsi..
Pada kasus saat ini dengan adanya tim investigasi diharapkan dapat menjawab permasalahan
dengan seksama dan dapat menjaga kepentingan institusi, mahasiswa yang
bersangkutan, dan mahasiswa pada umumnya.
masalah ini sebenarnya adalah masalah yang pernah terjadi dan sudah
diselesaikan oleh pimpinan fakultas yang saat itu adalah Redyanto Noor. Namun
saat itu dosen yang bersangkutan hanya diberikan semacam teguran dan sangsi..
Pada kasus saat ini dengan adanya tim investigasi diharapkan dapat menjawab permasalahan
dengan seksama dan dapat menjaga kepentingan institusi, mahasiswa yang
bersangkutan, dan mahasiswa pada umumnya.
Ditemui di tempat yang
berbeda, Kepala Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno mengatakan bahwa saat ini
penanganan lebih diserahkan kepada pihak fakultas. Sedangkan dari pihak
universitas lebih bersifat monitoring dan koordinasi dengan fakultas. selain
itu menurut Nuswantoro dari universitas untuk saat ini belum ada rencana untuk
membentuk suatu tim pendampingan kepada korban atau pelaku. Hal ini dikarenakan
pihaknya belum pernah menerima pelaporan.
berbeda, Kepala Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno mengatakan bahwa saat ini
penanganan lebih diserahkan kepada pihak fakultas. Sedangkan dari pihak
universitas lebih bersifat monitoring dan koordinasi dengan fakultas. selain
itu menurut Nuswantoro dari universitas untuk saat ini belum ada rencana untuk
membentuk suatu tim pendampingan kepada korban atau pelaku. Hal ini dikarenakan
pihaknya belum pernah menerima pelaporan.
“Yang
bersangkutan baik itu alumninya, maupun mahasiswa yang dituliskan di tirto itu
gak pernah memberikan, bukan gak pernah ya tapi sampai sekarang gak memberikan
laporan, nah kita gak tau. Dalam arti gak tau itu karena yang bersangkutan itu
tidak memberikan laporan ke univ,” tutur Nuswantoro.
bersangkutan baik itu alumninya, maupun mahasiswa yang dituliskan di tirto itu
gak pernah memberikan, bukan gak pernah ya tapi sampai sekarang gak memberikan
laporan, nah kita gak tau. Dalam arti gak tau itu karena yang bersangkutan itu
tidak memberikan laporan ke univ,” tutur Nuswantoro.
Dengan
demikian, Nuswantoro pun berpesan bagi mahasiswa, dosen, atau tenaga pendidik
yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dalam hal pelecehan seksual bisa
langsung mengadukan ke unit pelaporan dan pengaduan kepada Humas Undip. “Karena dari situ kita bisa melakukan tindak lanjut,
dalam arti bagaimana fakultas menindaklanjuti ini,” katanya.
demikian, Nuswantoro pun berpesan bagi mahasiswa, dosen, atau tenaga pendidik
yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dalam hal pelecehan seksual bisa
langsung mengadukan ke unit pelaporan dan pengaduan kepada Humas Undip. “Karena dari situ kita bisa melakukan tindak lanjut,
dalam arti bagaimana fakultas menindaklanjuti ini,” katanya.
Penulis: Dwi
Editor: Habib
Reporter: Habib, Qanis, Almast.