Dok. Hayamwuruk |
“Sebenarnya tujuan dari aksi ini sebenarnya gak muluk-muluk. Tujuan utamanya aksi ini, kita cuman pengen bikin aksi solidaritas sama aksi seremonial,” ujar Arrazi, koordinator lapangan.
Arrazi juga menerangkan, aksi ini memiliki upaya untuk memberikan tekanan kepada pemerintah terkait isu UU KPK yang telah menjadi perdebatan tingkat nasional.
“Output-nya, hanya pengen ngasih atensi ke pemerintah karena untuk isu KPK ini, udah jadi atensi nasional. Makanya, coba kita kasih pressure juga ke pemerintah lewat aksi ini atas nama mahasiswa Undip,” ujarnya.
Adapun pasal 12B yang dianggap melemahkan KPK ketika melakukan kerja investigasi dalam kasus korupsi.
“Jika KPK hendak melakukan penyadapan itu harus izin dari tim pengawas. Tim pengawasnya pun itu dibentuk, oleh pemerintah. Jadi agak lucu, mau nyadap tapi izin dulu. Menurut saya disini rawan main mata, kalo boleh suudzon gitu kan, (rawan main mata) disini,” lanjut Arrazi.
Sejauh ini, pungkas Arrazi, gerakan selanjutnya dari mahasiswa Undip belum ada. Namun, ia menyampaikan harapannya agar para mahasiswa Undip tetap semangat untuk turun ke jalan dan terus menuntut pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari rakyat.
“Dengan adanya aksi ini bisa ngasih pressure ke pemerintah, ya udah lah, pemerintah dengerin aspirasi dari rakyat, jangan lagi bikin sistem atau kebijakan yang itu melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.”
Reporter: Niken, Ektha, Qanish, Airell, Ban, Aa, Nida
Penulis: Qanish
Editor: Dandi