Undip Kembali Tolak Aksi Protes Mahasiswa

Dok. Hayamwuruk
Gerakan protes mahasiswa yang digelar Aliansi Suara Undip (ASU) mengenai keringana Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 pada Senin (27/7/2020) di Universitas Diponegoro (Undip) kembali dilarang memasuki wilayah kampus. Direktur Kemahasiswaan Undip, Handoyo, mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 melarang kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. 

Bahwa semua kegiatan yang berpotensi pengumpulan massa, baik dilakukan di dalam area kampus Undip maupun di luar kampus Undip ditunda atau dibatalkan sampai kondisi yang memungkinkan. Pokoknya, intinya (perizinan aksi) nggak ada, ujar Handoyo, selaku Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa) Undip.

Berkali-kali Ditolak Kampus

Sebelumnya, upaya audiensi terbuka sudah dilakukan pertama kali pada Selasa (14/7/2020) namun Rektor Undip, Yos Johan Utama, menolak hadir tanpa memberitahu alasan yang jelas. Merespons ini, aksi protes pun dilakukan para mahasiswa Undip pada Kamis (16/7/2020), namun dalam aksi tersebut, mahasiswa dilarang memasuki willayah kampus karena alasan kondisi pandemi Covid-19.

Selanjutnya, pada Senin (20/7/2020), upaya audiensi terbuka kembali lagi dilakukan ASU dengan mengundang Rektor Undip, Yos Johan Utama. Namun, audiensi tersebut mendapati respons yang sama seperti audiensi yang pertama kali dilakukan. Sama dengan sebelumnya, ASU merespons ini dengan melakukan aksi protes pada Senin (27/7) dan kembali dilarang memasuki area kampus.

Tuntutan Aliansi Mahasiswa

Berikut tuntutan tujuh tuntutan yang tertuang dalam “Rasionalisasi Poin Tuntutan Aliansu Suara Undip”:

1. Berikan Potongan Biaya Pendidikan (UKT) Semester Gasal TA 2020/2021 Kepada Seluruh Mahasiswa Universitas Diponegoro.

2. Transparansi Mengenai Seluruh Kebijakan yang dikeluarkan Universitas Diponegoro.

3. Memastikan Capaian Pembelajaran Selama Masa Pandemi

4. Pembukaan Kembali Pembebasan UKT Untuk Mahasiswa Tingkat Akhir Secara Keseluruhan

5. Menjamin Terpenuhinya Fasilitas Penunjang Untuk Tendik, Staf, Dan Karyawan Selama Pandemi

6. Membuat Kebijakan Baru Bagi Mahasiswa Cuti DilingkunganUndip Sebagaimana Dalam Permendikbud No. 25/2020

7. Cabut dan Batalkan kebijakan tentang Kenaikan Biaya Pendidikan (UKT dan SPI) Mahasiswa Baru Undip 2020.

Reporter: Ban, Airell

Penulis: Qanish

Editor: Ban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top