Resah Terhadap Isu-Isu Perempuan, BEM FIB Bentuk Bidang PP

Ilustrasi/Khaterina

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BEM FIB) periode kepengurusan tahun 2025 merilis Pengenalan Bidang dan Biro pada Minggu (12/01/2025). Melalui unggahan di Instagram, BEM FIB memperkenalkan satu bidang baru yakni Bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) yang sebelumnya telah disampaikan dalam pemaparan Grand Design Organisation (GDO).

Ketua BEM FIB 2025, Nur Maajid Taufiqurrahman, mengatakan bahwa ketertarikan mahasiswa FIB terhadap isu-isu kesetaraan gender, feminisme, dan kekerasan seksual menjadi salah satu faktor untuk mendirikan Bidang PP. Kurang masifnya Ruang Aman pada kepengurusan tahun 2024 turut menjadi keresahan bagi Maajid mendorongnya untuk merealisasikan Bidang PP di tahun 2025.

“Kami (Maajid dan Hawwa, Wakil Ketua BEM FIB 2025 -Red), bersepakat mendirikan Bidang PP karena melihat ketertarikan teman-teman FIB dengan isu-isu kesetaraan gender, feminisme, dan kekerasan seksual. Selain itu, melihat kurang masifnya Ruang Aman tahun lalu, semakin membentuk keresahan kami,” ungkap Maajid pada Senin (10/02/2025).

Anisa Eka Safitri, Ketua Bidang PP BEM FIB 2025, mengakui bahwa dalam perjalanannya, Bidang PP membutuhkan dukungan, khususnya oleh mahasiswa perempuan yang erat kaitannya dengan isu-isu gender dan feminisme.

“Aku berharap, selain mahasiswa menuntut, pun ikut mendukung. Aku juga berharap teman-teman (mahasiswa FIB -Red) bisa aktif untuk mengikuti program kerja (proker) dan menjalin komunikasi serta bersinergi bersama Bidang PP,” ungkap Anisa.

Ditanya mengenai harapan terkait Bidang PP, Melati (bukan nama sebenarnya), salah satu mahasiswa Ilmu Perpustakaan angkatan 2024, menyampaikan bahwa besar harapannya kontribusi Bidang PP terhadap penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya mencapai keadilan bagi korban.

“Harapan saya, Bidang PP dapat memberikan ruang aman bagi seluruh puan di FIB. Sebelumnya, ramai terkait kekerasan seksual, saya harap korban dapat speak up tanpa takut dihakimi. Saya juga berharap, adanya Bidang PP ini dapat memberikan keadilan terhadap korban apabila kasus serupa terjadi, lalu kasus tersebut benar-benar diselesaikan,” jelasnya ketika diwawancara oleh LPM Hayamwuruk pada Kamis (13/02/2025).

Penulis : Marricy
Editor : Diaz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top