Aksi Kamisan Semarang: Memperingati Seratus Hari Gamma Dibunuh Polisi

Dok. Hayamwuruk/Irsyad

Aksi Kamisan Semarang kembali digelar pada Kamis (6/3/2025) tepatnya di halaman kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperingati seratus hari meninggalnya Gamma, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Semarang yang menjadi korban dari tindakan eksesif polisi.

Aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap kasus penembakan Gamma sejak 24 November 2024 lalu agar Robig segera diadili, sekaligus untuk menuntut reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Aksi dibuka oleh orasi dari beberapa orator yang menyampaikan pendapat dan tuntutan mereka kepada pihak kepolisian dan dilanjutkan dengan penampilan musik.

Dhika, salah satu perwakilan dari Aksi Kamisan Semarang membagikan pandangannya terhadap perkembangan kasus ini yang dinilai lamban dalam pengambilan keputusan.

“Kami melihat bahwa proses selama kasus ini berjalan, ada tindakan yang lelet, ya. Karena seharusnya beberapa kali itu kejaksaan dan kepolisian membolak-balikkan berkas, tapi berkas itu tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa mereka menuntut Komisi Etik Polri agar bisa menolak banding yang diajukan Robig. Dhika menilai jika banding tersebut dikabulkan, akan memperjelas bahwa pihak kepolisian telah mempertahankan impunitas.

Sementara itu, Munif yang juga merupakan perwakilan dari Aksi Kamisan Semarang menyampaikan bahwa mereka akan selalu mengupayakan dan mendorong keadilan untuk hadir dan dapat diberikan kepada Gamma dan keluarganya.

Munif juga menyampaikan bahwa keluarga korban sangat mendukung aksi-aksi yang dilakukan untuk mengawal kasus ini walau sedang berhalangan hadir.

“Sebetulnya kami sangat-sangat berkoordinasi dengan keluarga, tapi kebetulan keluarga sedang berhalangan untuk bergabung di sini, jadi kita berhalangan untuk bisa bersama-sama melakukan aksi. Tapi statement yang jelas dari keluarga adalah keluarga sangat mendukung aksi-aksi kawan-kawan Aksi Kamisan yang selalu mengingatkan kondisi atau tragedi Gamma dibunuh polisi,” tuturnya.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan membagikan seratus bunga kepada massa sebagai simbol seratus hari meninggalnya Gamma dibunuh polisi.

Dok. Hayamwuruk/Diaz

 

Sebelumnya, Munif sempat melakukan aksi melempar bunga kepada institusi polisi setelah berorasi. Ia menerengkan bahwa aksi itu merupakan bentuk kemarahan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Melempar bunga sebetulnya satu cara saya untuk mengatakan bahwa pada waktunya, masyarakat akan mulai marah dan memberontak terhadap instansi kepolisian. Hari ini saya melempar bunga, boleh jadi sebulan depan, tahun ke depan, atau beberapa tahun ke depan bukan bunga yang saya lempar karena tingkat kemarahan kami yang semakin besar dan tidak terbendung atas keputusasaan kami,” ungkap Munif.

Selain itu, aksi ini juga dihiasi dengan pembacaan puisi yang kemudian ditutup dengan doa bersama lintas agama dan pembacaan poin-poin tuntutan kepada pihak kepolisian, di antaranya adalah menuntut agar Robig dilimpahkan ke pengadilan dan diberikan tuntutan seberat-beratnya, mendesak Komisi Etik untuk menolak banding dan melakukan proses banding dengan transparan dan akuntabel, hingga menuntut pencopotan Eks Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolretabes) Semarang, Komisi Besar Polisi (Kombes Pol) Irwan dari anggota kepolisian karena diduga telah melemparkan informasi yang menutup-nutupi fakta sebenarnya.

Selanjutnya, pembubaran akhirnya dilakukan pada pukul 18.48. Massa juga sempat melaksanakan buka puasa bersama di depan halaman Polda Jateng di tengah rangkaian aksi.

 

Reporter: Irsyad, Diaz, Rana, Lia
Penulis: Lia
Editor: Marricy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top