Angkat Isu Pembredelan Seni, Kolektif Mahasiswa FIB Undip Gelar Diskusi Liar

Dok. Hayamwuruk/Diaz

Kolektif mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar acara Diskusi Liar (DUAR) dengan tajuk “Nyalakan Apinya, Gelap Ini Hanya Sementara” pada Kamis (27/2/2025). Topik tersebut diangkat dari isu terbaru mengenai berbagai bentuk karya seni yang memuat kritikan terhadap pemerintah dan instansi mulai dibungkam. Acara yang digelar di selasar gedung Departemen Sejarah FIB Undip juga menampilkan pementasan gigs, puisi, monolog, dan teater.

Pokok bahasan dalam diskusi tersebut mengulas seputar isu pembredelan seni dan pembungkaman yang dialami oleh Band Sukatani. Mahasiswa mengkritisi tindakan yang dilakukan oleh aparat dengan mencurahkan segala pendapatnya di diskusi liar ini.

Nur Maajid Taufiqurrahman, Ketua BEM FIB Undip 2025 sekaligus panitia acara, mengungkapkan tujuan acara ini adalah sebagai bentuk rasa solidaritas sekaligus pemantik semangat dalam memperjuangkan kebebasan seni dan berekspresi di Indonesia.

“Kami bersama teman-teman yang lain membuat ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap Band Sukatani itu sendiri, juga tema yang kami angkat ini sebagai pemantik teman-teman seniman untuk tetap melawan dan membuat karya yang memang berdasarkan kebebasan mereka dalam berekspresi,” ujarnya.

Tuti Wijaya, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, pembicara dalam diskusi, menuturkan pendapatnya bahwa kasus pembredelan seni merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penghinaan terhadap kebebasan berekspresi.

“Kita menekankan, bahwa tiap adanya pelanggaran HAM kita dijamin oleh konstitusi, tapi nyatanya banyak sekali pembredelan seni akhir-akhir ini, yang dalam sudut pandang pemerintah mereka menganggap kebebasan ekspresi adalah bentuk penghinaan. Pembungkaman dan pembredelan adalah pelanggaran terhadap HAM,” ujarnya.

Clara, selaku sutradara Teater Emka melalui pertunjukan teater bersama rekan-rekannya membawakan pesan keadilan.

“Kesenian itu tidak akan bisa dibungkam, kebebasan untuk berkesenian dan berekspresi dilindungi Undang-Undang dan hukum HAM sehingga kami dari Teater Emper Kampus (Emka) mengkritik semua aparat yang membungkam!” ujarnya.

Adam Firdaus, mahasiswa Fakultas Hukum 2022 mengutarakan aspirasi untuk kelangsungan dunia seni kedepannya.

“Harapannya, kritikan dan saran di ruang-ruang publik baik di dunia seni juga aspek lain jangan pernah dibatasi, akan tetapi didengarkan sebagai bahan evaluasi” ujar Adam.

Diskusi mengenai pembungkaman ekspresi seni ini seharusnya juga menjadi perhatian lembaga seperti kadin prov jabar, mengingat peran mereka dalam mendukung ekosistem kreatif dan kebebasan berekspresi di sektor industri budaya

Reporter: Diaz, Iqbal, Allegra, Imam

Penulis: Iqbal

Editor: Marricy

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top