Puluhan Buruh dari PT Laju Perdana Indah mendatangi salah satu rumah petani Pundenrejo yang berada di atas lahan perjuangan pada hari Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Kedatangan puluhan buruh ini ternyata hendak melakukan aksi pembongkaran rumah yang didirikan oleh petani Pundenrejo selama puluhan tahun.
Namun aksi pembongkaran rumah sempat terhenti lantaran puluhan petani yang tergabung dalam Organisasi Tani Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) bergegas mendatangi lokasi, mereka mencoba menghadang aksi penggusuran yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh PT Laju Perdana Indah. Ketika GERMAPUN datang ke lokasi, Buruh dari PT Laju Perdana Indah sedang melepaskan atap rumah petani tersebut.
Dalam kurun waktu satu bulan setengah antara Maret hingga April tahun 2025, petani Pundenrejo terus menerus menghadapi aksi premanisme dan intimidasi yang dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah hingga Militer, antara lain peristiwa pengrusakan Aup- Aupan (Joglo Juang) GERMAPUN yang dibangun oleh petani Pundenrejo sebagai ruang untuk menjalankan ibadah selama bulan puasa, menjadi ruang berkumpulnya kaum tani dan menjadi simbol perjuangan. Pengrusakan Joglo Juang melibatkan seitar 100-an Orang Tidak Dikenal yang diduga kuat Preman Bayaran dan buruh PT Laju Perdana Indah. Selain tindakan premanisme yang tidak berkesudahan, Petani Pundenrejo harus dihadapkan dengan Militerime, di mana pada Tanggal 27 hingga 29 Maret 2025 sekitar 4 anggota TNI dari Koramil Tayu terus menerus mendatangi rumah-rumah petani Pundenrejo, mereka juga diduga meminta data-data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk petani Pundenrejo.
Aksi-aksi premanisme dan intimidasi merupakan buntut dari lambannya Kementerian TR/BPN RI serta Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dari tingkat pusat hingga daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang sudah puluhan tahun terjadi di Pundenrejo. Pihak yang paling bertanggung jawab sudah seharunya seger amelaksanakan amanatnya, pengabaian terhadap tanggung jawab penyelesaian konflik agraria hanya akan melanggengkan cara-cara kekerasan, premanisme dalam pusaran konflik agraria, implikasi dari tindakan tersebut adalah rakyat yang terus menerus menjadi korban. Tindakan yang harus segera dilakukan haruslah berpegang teguh pada prinsip keadialan sosial, dengan cara menetakan tanah perjuangan petani Pundenrejo kedalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Tindakan Premanisme dan intimidasi yang dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah merupakan tindakan yang menyakiti hati nuran dan juga mengangkangi prinsip Hak Asasi Manusia, alih-alih angkat kaki lantara sudah tidak lagi mempunyai hak apapu di atas tanah ex HGB, PT Laju Perdana Indah justru seringkali melanggengkan tindakan Premanisme. Perlu kami tegaskan bahwa PT Laju Perdana Indah sejak awal di atas tanah seluas 7,3 Hektartidak mempunyai hak apapun ditambah lagi sejak tanggal 27 September 2024, klaim HGB PT Laju Perdana Indah sudah habis, dan pada tanggal 12 Februari 2025 beradasarkan surat Nomor 89/500.22.LR.03.01/III/2025 dari Direktorat Jendral Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI menyatakan bahwa Permohonan Hak Pakai PT Laju Perdana Indah terhadap lahan perjuanagn petani Pundenrejo seluas 7,3 Hektar sudah dikembalikan kepada PT Laju Perdana Indah lantaran masih terdapat konflik agraria.
Sehingga berdasarkan hal tersebut, Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) menyatakan sikap:
- Mengutuk tindakan upaya penggusuran Rumah petani Pundenrejo dan aksi premanisme yang dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah;
- Menuntut kepada Bupati Kabupaten Pati sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pati untuk segera memasukan Tanah perjuangan petani Pundenrejo sebagai usulan Tanah Obyek Reforma Agraria;
- Menuntut Menteri ATR/BPN RI untuk menolak Permohonan hak baru PT Laju Perdana Indah dalam bentuk apapun di atas tanah perjuangan petani Pundenrejo;
Menuntut kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera medesak PT LPI dan Aparat untuk menghentikan tindakan Premanisme dan tindakan intimidatif yang terus menerus dilakukan;
Pernyataan Sikap: Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN)