Akun Instagram @cfqcna Unggah Foto Tanpa Izin, Bidang PP BEM FIB Mencari Pelaku

Ilustrasi/Aida

Pada Februari lalu, akun Instagram anonim dengan nama pengguna @cfqcna menjadi sorotan karena mengunggah foto-foto perempuan tanpa  izin dan beberapa kali menggunakan caption seksisme pada beberapa unggahannya.

Akun tersebut mulai membuat unggahan pertamanya pada Februari 2024 dan baru menjadi pembicaraan pada Februari 2025. Hasil pengamatan tim LPM Hayamwuruk, foto-foto yang diunggah pada akun tersebut merupakan mayoritas mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) dari program studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang (BKJ) Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa (PP BEM) FIB 2025, Anisa Eka Fitri, mengungkapkan bahwa mereka sedang dalam proses untuk mencari bukti fisik pemilik akun tersebut.

“Kita sebenarnya sudah menemukan beberapa bukti benang merah, gitu. Intinya dari beberapa kesaksian korban yang kita hubungi, tapi itu tidak cukup. Makanya kita sekarang pun masih nyoba cari bukti fisiknya, bukti fisik yang bisa kita usahakan adalah investigasi melacak akun itu siapa yang bikin,” tuturnya saat ditemui oleh Tim LPM Hayamwuruk pada Senin (3/3/2025) di Jogging Track Undip.

Anisa menegaskan untuk tidak melaporkan akun tersebut kepada Instagram terlebih dahulu agar bisa mencari siapa pelakunya.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa Bidang PP BEM FIB juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Tengah (UPTD PPA) Jawa Tengah (Jateng).

“Di satu sisi kita paham kenapa akun itu harus segera di-report, tapi di sisi lain kita butuh akun itu untuk mencari pelakunya siapa. Nah di situ juga kita bekerja sama dengan UPTD PPA Jateng, karena kita sebenarnya ada batasan. Kita sebagai mahasiswa tuh gak bisa penanganan kasus, kita cuman bisa melakukan pendampingan, termasuk kayak ini,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan dua orang korban berinisial L dan F, foto dirinya yang diunggah dalam akun tersebut tidak hanya satu. Foto-foto yang diunggah juga berasal dari second account milik korban yang dikunci dan hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu.

Hal tersebut mendatangkan kecurigaan bagi korban bahwa pelaku merupakan teman dekat korban. Fakta bahwa para korban kebanyakan berasal dari program studi (prodi) BKJ juga memunculkan dugaan bahwa pelaku juga berasal dari prodi yang sama.

“Sebenarnya, ada beberapa orang yang aku curiga yang kemungkinan besar teman dekat, tapi karena aku belum punya bukti yang jelas kan ya terus belum ketahuan juga,” ujar F.

Selanjutnya, korban juga menyampaikan harapannya agar pelaku bisa ketahuan, serta akun dan semua foto yang ada di ponsel pelaku dihapus. Korban juga berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya, bukan hanya kepada mereka, tetapi kepada semua orang.

Salah satu dosen prodi Antropologi Sosial yang mengetahui tentang hal ini, Vania Pramudita Hanjani, memberikan pandangannya terkait tindakan akun tersebut. Ia menyebutkan bahwa hal-hal seperti ini merupakan akibat dari kurangnya pendidikan dasar pelaku mengenai privasi seseorang.

Vania juga berpesan kepada korban untuk tidak menyalahkan diri sendiri dan tetap percaya diri dalam memperjuangkan hak-haknya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa jika pelaku adalah mahasiswa FIB, pihak fakultas akan menindaklanjuti dan kemungkinan sanksi terberat yang dapat diterima pelaku adalah Drop Out (DO).

“Kalau misalnya dari salah satu korban ini melaporkan kepada fakultas bisa ditindaklanjuti. Pasti akan ditindak dan pasti akan masuk ke laporan pusat kita juga, pasti akan ada efek jera. Ada juga hukuman-hukuman seperti nanti bisa saja pengurangan nilai-nilai mata kuliah, dicutikan secara paksa, dan yang paling berat bakal di-DO.” ungkap Vania.

 

Reporter : Syipolo, Arolla

Penulis: Lia

Editor: Diaz

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top