Wakil
Rektor I Universitas Diponegoro (Undip),
Muhammad Zainuri meminta maaf atas
insiden penempelan poster Garudaku Kafir yang
membuat resah masyarakat.
Rektor I Universitas Diponegoro (Undip),
Muhammad Zainuri meminta maaf atas
insiden penempelan poster Garudaku Kafir yang
membuat resah masyarakat.
“Atas
nama Universitas Diponegoro, kami memohon maaf kalau menimbulkan interpretasi yang tidak
proporsional.”ujarnya, dalam konferensi pers pada hari Jumat (18/05), di
Gedung Widya Puraya Undip.
nama Universitas Diponegoro, kami memohon maaf kalau menimbulkan interpretasi yang tidak
proporsional.”ujarnya, dalam konferensi pers pada hari Jumat (18/05), di
Gedung Widya Puraya Undip.
Zainuri
menuturkan, pelaku berinisial AM merupakan mahasiswa Undip, yang saat ini telah
mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Pelaku juga tidak berniat
untuk melakukan pelecehan pada simbol – simbol negara.
menuturkan, pelaku berinisial AM merupakan mahasiswa Undip, yang saat ini telah
mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Pelaku juga tidak berniat
untuk melakukan pelecehan pada simbol – simbol negara.
“Kegiatan
ini (penempelan poster ‘Garudaku Kafir’) sepenuhnya kegiatan kemahasiwaan,
dari awal sampai akhir, sama sekali tidak ada unsur yang tekait dengan NKRI
maupun dengan simbol-simbol negara.” tambah Zainuri.
ini (penempelan poster ‘Garudaku Kafir’) sepenuhnya kegiatan kemahasiwaan,
dari awal sampai akhir, sama sekali tidak ada unsur yang tekait dengan NKRI
maupun dengan simbol-simbol negara.” tambah Zainuri.
Selain
memasang poster yang berjumlah 5 lembar, pelaku juga berniat memasang spanduk,
namun spanduk tersebut belum sempat dipasang.
memasang poster yang berjumlah 5 lembar, pelaku juga berniat memasang spanduk,
namun spanduk tersebut belum sempat dipasang.
Kejadian
tersebut murni inisiatif pribadi AM, yang dilakukan tanpa seizin Dekan atau
Wakil Dekan FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), maupun tanpa
sepengetahuan Ketua BEM atau Senat FISIP.
tersebut murni inisiatif pribadi AM, yang dilakukan tanpa seizin Dekan atau
Wakil Dekan FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), maupun tanpa
sepengetahuan Ketua BEM atau Senat FISIP.
Pemberian Sanksi
“Kami
ada 3 sanksi yang ada di Undip, sanksi berat, sedang, ringan. Semuanya dalam
bentuk pembinaan, artinya hak dan kewajiban mahasiswa
ada 3 sanksi yang ada di Undip, sanksi berat, sedang, ringan. Semuanya dalam
bentuk pembinaan, artinya hak dan kewajiban mahasiswa
menjadi tumpuan utama.”
jelas Zainuri.
jelas Zainuri.
Zainuri
menambahkan, untuk sanksi berat mahasiswa tersebut akan dikenai skorsing selama
2 semester dan dapat dikeluarkan jika berkaitan dengan sanksi hukum.
menambahkan, untuk sanksi berat mahasiswa tersebut akan dikenai skorsing selama
2 semester dan dapat dikeluarkan jika berkaitan dengan sanksi hukum.
“Ketika
yang bersangkutan akan ditetapkan menjadi tersangka, maka artinya harus
menanggalkan gelar kemahasiwaaanya” tuturnya.
yang bersangkutan akan ditetapkan menjadi tersangka, maka artinya harus
menanggalkan gelar kemahasiwaaanya” tuturnya.
Sebelumnya,
insiden pemasangan poster bertuliskan ‘Garudaku Kafir’ terjadi pada Selasa
(16/7) sore, di mading (majakah dinding)
Gedung A FISIP Undip.
insiden pemasangan poster bertuliskan ‘Garudaku Kafir’ terjadi pada Selasa
(16/7) sore, di mading (majakah dinding)
Gedung A FISIP Undip.
(HW/Ulil)