
Rabu (12/2/2025) lalu telah berlangsung rapat kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek); dan Menteri Kebudayaan untuk membahas efisiensi anggaran.
Salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah rancangan perubahan anggaran Kemendiktisaintek tahun ajaran 2025 yang menyoroti pemangkasan anggaran pada beberapa pos termasuk KIP-K dan beasiswa.
Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Diponegoro (Undip), Edy Surahmad, memberikan tanggapannya pada Senin (24/2/2025) mengenai hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa Undip masih menjalankan kegiatan-kegiatan yang menunjang prestasi mahasiswa.
“Insyaallah terkait dengan kegiatan kemahasiswaan itu tidak (terdampak efisiensi -red). Tidak hanya masalah KIP-K, kami kan ada organisasi kemahasiswaan, ada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), ada Senat, ada UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), kita tetap jalan. Di samping itu, dalam rangka untuk penyiapan delegasi prestasi, kita ada lomba-lomba dari kementerian, kita tetap fasilitasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hal-hal yang terdampak efisiensi adalah terkait dengan perjalanan dinas hingga pembelian ATK (Alat Tulis Kantor).
Edy berharap KIP-K dan beasiswa tidak terdampak efisiensi atau pengurangan dana karena hal ini sangat dibutuhkan dalam proses penyelesaian studi mahasiswa.
Selanjutnya, pada Jumat (14/2/2025), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melalui siaran langsung Konferensi Pers DPR & Menkeu menyampaikan pembatalan efisiensi anggaran pada beberapa pos termasuk KIP-K dan beasiswa.
Ketua Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (Kamadiksi) KIP-K Undip, Ilham Jaya Candra, membagikan pendapatnya untuk selalu waspada terhadap pembaruan kebijakan pemerintah ke depannya.
“Untuk sementara, berita yang kami dapat sampai dengan situ (tidak ada pemangkasan anggaran KIP-K -red). Namun, dari kita tetap waspada karena kita tidak tahu ke depannya bagaimana,” ujarnya.
Ilham juga mengungkapkan bahwa dilihat dari situs KIP, saat ini pihak universitas belum melakukan pengajuan ke pusat untuk pencarian dana KIP-K.
“Untuk kondisinya saat ini memang belum ada pengajuan dari pihak universitas, mungkin dari efek adanya kemarin isu nasional yang memang menghambat sedikit pencairannya,” tuturnya.
Selain itu, Ilham menegaskan bahwa selain faktor kebijakan pemerintah, mahasiswa penerima KIP-K juga bisa menghambat pencairan dana KIP-K jika tidak segera mengisi formulir evaluasi ekonomi.
Menanggapi status pencairan dana KIP-K yang belum diajukan oleh pihak kampus, Ilham menyatakan jika memang nantinya tidak ada pencairan dana, Kamadiksi akan menampung aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya kepada pihak Bagian Kemahasiswaan, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni.
Nurhasanah, mahasiswi Sastra Indonesia angkatan 2022 yang merupakan salah satu penerima KIP-K, turut menyampaikan pendapatnya tentang efisiensi KIP-K.
“Mahasiswa pengguna KIP akan terdampak mungkin mereka tidak bisa melanjutkan program tersebut, mahasiswa baru juga terancam untuk tidak bisa mendapatkan program tersebut. Sepertinya uang sakunya tidak akan cair (jika terdampak efisiensi -red), mungkin UKT akan dibebankan lagi kepada mahasiswa,” jelasnya.
Nurhasanah juga membagikan harapannya kepada pembaruan kebijakan efisiensi pemerintah tentang KIP-K.
“Seperti berita yang baru beredar bahwa KIP ini tidak terdampak efisiensi anggaran dan (berharap) itu benar,” ujarnya.
Reporter: Diaz, Wildan, Al, Lia
Penulis: Lia
Editor: Cattleya