Aksi Aliansi Mahasiswa Papua Dibubarkan Kepolisian




Empat puluh lima mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dibawa ke Polrestabes Semarang,
setelah sebelumnya Polisi membubarkan aksi mereka di Bundaran Videotron Jalan
Pahlawan, pagi tadi (2/5). Aksi tersebut merupakan aksi tahunan
yang mereka lakukan untuk memperingati bergabungnya Papua Barat ke dalam
Republik Indonesia yang mereka sebut sebagai aneksasi.

Yohanes Imagapar, salah satu
anggota AMP mengatakan, sebelumnya mereka telah mengajukan surat perizinan
untuk aksi ke Kapolres Semarang pada Sabtu lalu (30/4). Kemudian surat diterima
dan tidak ada masalah terkait rencana aksi tersebut. Tapi pada hari Minggu,
Kasat Internal Polrestabes Semarang memanggil AMP dan mengatakan bahwa aksi tersebut dilarang dengan
alasan tahun sebelumnya AMP mengibarkan atribut bintang kejora dalam aksi serupa. Kepada
kepolisan AMP lalu meminta bukti terkait hal tersebut dan tetap bersikeras untuk melakukan
aksi.

“Tetapi kami minta bukti,
karena memang tidak ada pengibaran bintang kejora. Setelah itu mereka kemukakan
berbagai alasan. Katanya aksi ini aksi makar, karena ada simbol-simbol bintang
kejora. Namun ini kan tidak masuk akal. Kalau dilihat dari segi
undang-undang yang berlaku di negara hukum Republik Indonesia,” papar Yohanes.

Sementara itu, di Polrestabes Semarang, Etik Oktaviani dari Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Semarang, menyampaikan kepada AMP alasan pihak kepolisian melarang aksi tersebut. “Mereka (Kepolisian) bilang karena teman-teman
dianggap melanggar Pasal 6 huruf e 
Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan berekspresi. Nanti kita
bisa bedah bersama mengenai pasal tersebut kemudian kita buat kajiannya, apakah
bener tindakan yang dilakukan kawan-kawan siang ini beneran melanggar itu atau tidak,”
ungkapnya. 
Ia juga menambahkan bahwa AMP
tetap diperkenankan melakukan aksi dengan syarat tidak mengenakan
atribut-atribut bergambar bintang kejora. 



Mengenai status AMP, Etik juga mengatakan
bahwa polisi tidak melakukan penahanan melainkan hanya pembubaran aksi. Ia menambahkan,
menurut keterangan polisi, AMP juga tidak dipaksa untuk ikut ke Polrestabes
melainkan dengan kemauan sendiri. “Berkaitan dengan status tahan atau tidak
saya tidak tahu bahwa ternyata  kawan-kawan
di sini digiring polisi atau bagaimana tapi yang jelas yang disampaikan polisi
kepada kami kawan-kawan naik sendiri tanpa dipaksa”.


Namun hal tersebut ditampik
oleh Boma. Ia mengatakan bahwa salah satu anggotanya dipaksa naik ke mobil,
sehingga anggota AMP yang lain terpaksa mengikuti dan diangkut ke Polrestabes
Semarang. “oleh sebab itu kita akan sampaikan ke publik yang sebenarnya. Nanti kita
akan sama-sama ke LBH Semarang untuk konferensi Pers. Biar publik tahu apa yang
sedang terjadi hari ini,” tandasnya.
(HW/Friana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top