Dok. Hayamwuruk |
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya (ASR) menyegel pintu utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Selasa (30/9/2019), sore hari. Penyegelan itu sebagai bentuk ketidakpercayaan massa aksi terhadap lembaga tersebut.
Petang hari, sekitar pukul 18.00, massa yang tergabung dalam ASR diperbolehkan masuk ke halaman gedung DPRD.
Koordinator aksi ASR, Tri Atmaja menyampaikan bahwa aksi ni adalah lanjutan dari aksi pada 24 September 2019.
“Tapi tidak ada perubahan sedikitpun dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif. RKUHP ditunda, malah bahkan ada statement akan disahkan pada DPR periode berikutnya,” kata Tri Atmaja.
Massa ASR, lanjut Tri, juga memutuskan untuk memberikan mosi tidak percaya dan menolak berdialog dengan sejumlah anggota DPRD yang sempat turun dari gedung untuk menemui massa aksi.
“Karena kita menolak percaya, kita tidak menginginkan dialog sedikitpun, kita lebih memilih untuk menyegel gedung rakyat yang seharusnya menjadi milik rakyat,” tuturnya.
Tri menambahkan, jika tuntutan-tuntutan rakyat tidak segera juga dikabulkan, akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Massa yang jauh lebih banyak akan menduduki atau akan merangsek ke dalam Gedung DPRD Jawa Tengah, tidak hanya menyegel tapi kita akan menduduki dan merebut geung rakyat ini,” tambah Tri.
Selain menyegel pintu utama gedung DPRD, sejumlah massa aksi juga menaburkan bunga di depan pintu dan diiringi lagu “Gugur Bunga”, sebagai sikap duka atas meninggalnya dua mahasiswa di Kendari saat demonstrasi pekan lalu.
Dalam pantauan Hayamwuruk, massa aksi mulai membubarkan diri setelah melakukan doa bersama di pintu gedung DPRD, sekitar pukul 20.00.
Reporter: Airell, Ban, Raihan
Penulis: Airell
Editor: Qanish