Sumber: perpus.jatengprov.go.id |
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh
Pemerintah Semarang sudah dilakukan sejak 27 April lalu.Namun, pemeriksaan yang
tidak dilakukan setiap waktu dan penutupan jalan yang menimbulkan kepadatan di jalur
lain membuat PKM dinilai kurang efektif.
Pemerintah Semarang sudah dilakukan sejak 27 April lalu.Namun, pemeriksaan yang
tidak dilakukan setiap waktu dan penutupan jalan yang menimbulkan kepadatan di jalur
lain membuat PKM dinilai kurang efektif.
PKM yang berlandaskan pada Peraturan Walikota
(Perwal) Semarang No. 28 tahun 2020 dan Keputusan Walikota Semarang No. 443/417
tahun 2020 ini rencananya akan berakhir pada 24 Mei 2020. Pendirian pos pantau,
penutupan beberapa ruas jalan, pembatasan moda transportasi umum dan patroli
oleh petugas adalah beberapa kebijakan yang dilakukan.
(Perwal) Semarang No. 28 tahun 2020 dan Keputusan Walikota Semarang No. 443/417
tahun 2020 ini rencananya akan berakhir pada 24 Mei 2020. Pendirian pos pantau,
penutupan beberapa ruas jalan, pembatasan moda transportasi umum dan patroli
oleh petugas adalah beberapa kebijakan yang dilakukan.
Menurut Perwal, setiap kendaraan yang
memasuki kota Semarang harus melalui pemeriksaan pos pantau. Namun, ketika kami
wawancara via daring kepada Putra, pengendara asal Baran, Ambarawa yang pergi ke
Tlogosari pada 6 Mei lalu mengaku kalau dirinya tidak diperiksa.
memasuki kota Semarang harus melalui pemeriksaan pos pantau. Namun, ketika kami
wawancara via daring kepada Putra, pengendara asal Baran, Ambarawa yang pergi ke
Tlogosari pada 6 Mei lalu mengaku kalau dirinya tidak diperiksa.
“Tidak ada pemeriksaan
sama sekali, bahkan beberapa aparat yang bertugas menjaga posko kebanyakan
hanya duduk dan tidak melakukan apapun,” Katanya.
Dilansir dari laman berita jatengtoday.com 28
April lalu, Komandan Regu Dishub Kota Semarang, Posko Mangkang, Heri Listiyawa nmengatakan
kalau pemeriksaan memang tidak dilakukan setiap waktu, tetapi melihat situasi,
jika ada bus dan kendaraan yang lewat dipantau,baru kemudian dicek.
April lalu, Komandan Regu Dishub Kota Semarang, Posko Mangkang, Heri Listiyawa nmengatakan
kalau pemeriksaan memang tidak dilakukan setiap waktu, tetapi melihat situasi,
jika ada bus dan kendaraan yang lewat dipantau,baru kemudian dicek.
Menurut Kuncoro, warga Semarang, Kebijakan lain
yang dinilai tidak efektif ialah penutupan beberapa ruas jalan yang malah
menimbulkan keramaian di jalur lain. “Penutupan jalan malah membuat ramai di
jalan lain yang dibuka jadi sama saja,”Katanya.
yang dinilai tidak efektif ialah penutupan beberapa ruas jalan yang malah
menimbulkan keramaian di jalur lain. “Penutupan jalan malah membuat ramai di
jalan lain yang dibuka jadi sama saja,”Katanya.
Pelaksanaan PKM,kata Kuncoro, ini kurang tegas
karena masih banyak ditemui keramaian di beberapa tempat, “mungkin bisa
dievaluasi lah PKM ini, entah dipertegas atau dilonggarkan. Karena PKM ini kaya
sesuatu yang nanggung. Mending kalo mau begini sekalian PSBB aja gitu maksud
saya.”
karena masih banyak ditemui keramaian di beberapa tempat, “mungkin bisa
dievaluasi lah PKM ini, entah dipertegas atau dilonggarkan. Karena PKM ini kaya
sesuatu yang nanggung. Mending kalo mau begini sekalian PSBB aja gitu maksud
saya.”
Alasan Pemberlakuan PKM non PSBB oleh Pemerintah
Kota Semarang didasari oleh pertimbangan pelaksanaan PSBB di daerah lain. Banyaknya
warga yang tidak menaati PSBB membuat Walikota menilai perlu peraturan yang
lebih efektif dan membuat pemerintah lebih leluasa dalam menegakkannya.
Sehingga diberlakukanlah PKM ini sebagai payung hukum walikota dalam melakukan
pengawasan dan penertiban warga terkait usaha penghentian penyebaran Covid-19.
Kota Semarang didasari oleh pertimbangan pelaksanaan PSBB di daerah lain. Banyaknya
warga yang tidak menaati PSBB membuat Walikota menilai perlu peraturan yang
lebih efektif dan membuat pemerintah lebih leluasa dalam menegakkannya.
Sehingga diberlakukanlah PKM ini sebagai payung hukum walikota dalam melakukan
pengawasan dan penertiban warga terkait usaha penghentian penyebaran Covid-19.
Reporter : Afrah
Penulis : Tamia
Editor : Zanu