Perbaikan Kantin Lama FIB

Dok. Hayamwuruk
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip)  berencana akan memperbaiki kantin lama  di Gedung B. Perbaikan  tersebut meliputi  bangunan kantin dan aliran selokan.

“Sisi positifnya kita akan membangun dan merenovasi kantin FIB lebih baik, lebih segar,” ujar Arido Laksono, Wakil Dekan (Wadek) Bidang Bisnis dan Usaha FIB Undip, ketika ditemui Hayamwuruk, Jumat (7/9/2018).

Menurut Arido, FIB memberikan batas  waktu sepuluh hari kepada pedagang kantin untuk mengosongkan tempat. Tenggat waktu itu  terhitung mulai Jumat (31/8) hingga Rabu (12/9).

“Sesuai dengan kontrak 31 Agustus itu kontrak sewa selesai, kita beri waktu untuk mengosongkan tempat sampai Rabu tanggal 12 September harus kosong. Setelah itu baru mulai renovasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbaikan kantin tersebut membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga bulan.

“Paling tidak perbaikan kantin, membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan. Moga-moga lebih cepat,” ujarnya.

Sedangkan Wadek Bidang Sumber Daya FIB Undip, Suharyo, menanggapi bahwa hingga saat ini FIB belum menentukan anggaran  untuk perbaikan kantin.

“Prosedurnya FIB memanggil rekanan ahli untuk menghitung, dipelajari, baru ditentukan budgetnya, eksekusinya, tergantung ketersediaan dana dan dikonsultasikan ke pusat (rektorat, red) dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Churul Djaoza Mualimin, salah satu pedagang kantin FIB yang sudah berjualan tiga tahun, merasa kaget dengan adanya pemberitahuan pengosongan kantin secara tiba-tiba.

“Saya ndadak (tiba-tiba dikasih tahu, red) gini juga gak senang ya, soalnya kita harus mementingkan pegawai-pegawai (yang kita gaji),” ujarnya.

Churul merasa khawatir dengan adanya perbaikan kantin ini nantinya berdampak kepada kenaikan harga sewa.

“Saya merasa, kalau nanti diperbaiki nanti kan harga kontraknya kan mahal, dengan sendirinya harga-harga itu saya naikkan,” ujarnya.

Sedangkan, Bernard Bayu, mahasiswa jurusan Antropologi FIB Undip, mengapresiasi adanya perbaikan kantin  tersebut. Namun, ia  berharap  pedagang kantin diberikan relokasi sementara untuk berjualan.

“Harusnya dari birokrasi secara bijaksana mempertimbangkan nasib ibu (pedagang, red) kantin tersebut terlepas kontraknya sudah habis, para  ibu penjual kantin sudah masuk ke dalam keluarga besar FIB,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Arido mengatakan perbaikan kantin tidak akan berdampak pada kenaikan harga sewa. Ia juga menjelaskan bahwa pihak FIB tidak bisa menyediakan tempat relokasi.

“Kalau mereka mau berdagang ya nyari tempat yang lain, sementara ini di FIB gak ada tenda atau tempat.Kalau mereka mau mencari nafkah, biarkan mereka mencari nafkah dengan sendiri,” ujarnya.
Reporter : Ulil & Nida
Penulis : Ulil
Editor : Ririn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top