Pemira FIB, Calon Senator Sepi


Pendaftaran
calon ketua dan wakil ketua B
adan Eksekutif
Mahasiswa (BEM)
FIB telah usai. Pun dengan pendaftaran
calon Senator FIB Undip. Sempat diperpanjang selama 1 × 24 jam, hingga tengah
malam hari Minggu lalu (5/11), namun tak urung calon pasangan lain yang
mendaftarkan diri untuk menjadi calon ketua dan wakil ketua BEM FIB.

Begitu
pun dengan mahasiswa-mahasiswa calon Senator. Hingga penutupan waktu
pendaftaran, hanya didapatkan 13 calon Senator. Calon Senator delegasi Himpunan
Mahasiswa (HM) sepuluh orang dan tiga lainnya dari mahasiswa independen.
Sedangkan ketentuan untuk delegasi wajib adalah dua orang perwakilan tiap HM
dan satu orang perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). 

Selain itu,
karena calon Senator independen yang masih kurang dari empat orang, nantinya
akan dibawa ke Kongres Mahasiswa Istemewa.

“Delegasi (Senator) sepuluh dari ormawa
(organisasi mahasiswa) dan tiga independen. Secara kuota kurang, kan harusnya tiap HM ngirim dua (perwakilan), UKM satu
(perwakilan)
,
terang Trisna Anjar,
ketua Panlih FIB 2017.

Selaras
dengan hal itu, Ajeng, selaku ketua Senat Mahasiswa (SM) FIB juga mengatakan
bahwa, jumlah pendaftar menurun, jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Pendaftar calon Senator
tahun lalu, ada
sembilan
orang perwakilan UKM, dua puluh perwakilan HM dan
tiga orang pendaftar
independen.

Menanggapi
perihal kurangnya pendaftar calon Senator ini, Ajeng mengatakan bahwa ini
adalah hal yang harus kita koreksi bersama. Karena kurangya mahasiswa dalam
ormawa-ormawa, sehingga sulit bagi ormawa tersebut untuk mendelegasikan a
nggotanya menjadi
Senator FIB. Selain itu, kurangnya minat mahasiswa untuk mengikuti BEM dan
Senat juga memengaruhi turunnya pendaftar calon Senator FIB ini.

Lebih
lanjut, Ajeng juga menjelaskan bahwa, untuk HM dan UKM yang tidak mengirimkan
delegasinya menjadi calon Senator FIB akan dikenakan sanksi tersendiri. Hal itu
dilakukan karena telah penyalahi aturan yang terdapat pada PPO (Pedoman Pokok
Organisasi).

“Ya,
pasti akan dikenakan sanksi. Karena bagaimanapun juga permasalahan itu ada di
PPO. Jadi, kalau misalkan temen-temen ormawa tidak mengirimkan delegasinya, itu
menyalahi PPO. Itu akan dibahas lagi di kongres atau rapim (rapat pimpinan)
nanti.”
tutur
Ajeng.



Reporter : Ulil, Qonita
Penulis : Qonita 
Editor : Iftaqul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top