Dok. Hayamwuruk |
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang jadwalkan audiensi dengan warga
Tambakrejo yang terdampak normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) pada Jumat (2/3/2018).
Salah satu perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Semarang, Nico Andi Wauran, mengungkapkan sudah dua kali warga meminta
dijadwalkan audiensi dengan Pemkot Semarang, namun belum ada tanggapan sama
sekali.
Semarang, Nico Andi Wauran, mengungkapkan sudah dua kali warga meminta
dijadwalkan audiensi dengan Pemkot Semarang, namun belum ada tanggapan sama
sekali.
Ia memutuskan untuk mengontak Wali Kota
Semarang secara tidak formal dan akhirnya permintaan audiensi pun dapat diterima.
Semarang secara tidak formal dan akhirnya permintaan audiensi pun dapat diterima.
“Kita kontak langsung ke Wali Kota, secara
tidak formal dengan mengontak Wali Kota,
bisa (bertemu dengan warga) Jumat siang,” ujarnya ketika ditemui di Taman
Pendidikan Al-Quran (TPQ) Tambakrejo Selasa (27/2/2018).
tidak formal dengan mengontak Wali Kota,
bisa (bertemu dengan warga) Jumat siang,” ujarnya ketika ditemui di Taman
Pendidikan Al-Quran (TPQ) Tambakrejo Selasa (27/2/2018).
Nico menjelaskan warga sebenarnya
menginginkan aspirasi mereka didengar oleh Pemkot Semarang.
menginginkan aspirasi mereka didengar oleh Pemkot Semarang.
“Sebenarnya warga itu pingin bertemu dari Wali Kota mereka sebagai kepala daerah mereka,
melihat masyarakat digusur langsung tanpa ada ganti rugi, itu ingin mendengar
langsung lah karena pak Wali Kota kan memegang kekuasaan tertinggi di
wilayah kota,” ujarnya.
melihat masyarakat digusur langsung tanpa ada ganti rugi, itu ingin mendengar
langsung lah karena pak Wali Kota kan memegang kekuasaan tertinggi di
wilayah kota,” ujarnya.
Selain itu, Rahmadi, ketua RT 05 RW 16 Dusun Tambakrejo Kelurahan Tanjung
Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, berharap Wali Kota Semarang akan merealisasikan tuntutan
warga Tambakrejo.
Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, berharap Wali Kota Semarang akan merealisasikan tuntutan
warga Tambakrejo.
“Seandainya kami betul-betul dijadwalkan
untuk bertemu pihak Wali Kota, kita mau mereka menerima kami sebagai tamu, mau
beraudiensi apa yang kami sampaikan (kepada) pihak Wali Kota betul-betul merealisasikan
kebutuhan kami,” ucapnya ketika ditemui di TPQ Tambakrejo Selasa (27/2/2018).
untuk bertemu pihak Wali Kota, kita mau mereka menerima kami sebagai tamu, mau
beraudiensi apa yang kami sampaikan (kepada) pihak Wali Kota betul-betul merealisasikan
kebutuhan kami,” ucapnya ketika ditemui di TPQ Tambakrejo Selasa (27/2/2018).
“Pada intinya kami berharap dari Pemerintah Kota
(Semarang) berpihak kepada masyarakat lemah, kalau saja Semarang dipikirkan
kesejahteraannya, masa kita disingkirkan kan
tidak gitu, “ tambahnya
(Semarang) berpihak kepada masyarakat lemah, kalau saja Semarang dipikirkan
kesejahteraannya, masa kita disingkirkan kan
tidak gitu, “ tambahnya
Sebelumnya, Pemkot
Semarang berencana akan melakukan relokasi terhadap permukiman warga di
bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) di Kampung Tambakrejo RT 05/RW 16,
Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang pada Senin (5/3/2018).
Semarang berencana akan melakukan relokasi terhadap permukiman warga di
bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) di Kampung Tambakrejo RT 05/RW 16,
Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang pada Senin (5/3/2018).
Reporter & Penulis: Ulil