Spanduk dan Bendera Setengah Tiang Warga Tambakrejo untuk Pemkot Semarang

Dok. Hayamwuruk


Spanduk berisi protes
kurangnya
perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan dan bendera setengah
tiang
terlihat menghiasi pintu masuk pemukiman Desa
Tambakrejo.

Rahmadi, Ketua RT 05
RW 16 Dusun Tambakrejo Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota
Semarang
, mengatakan spanduk tersebut dibuat sekitar dua
minggu yang lalu yang bertujuan untuk mengadukan permasalahan
yang dialami masyarakat.

“Spanduk dibuat bukan tanpa alasan karena penguasa di wilayah Semarang
adalah Wali kota, pada umunya di wilayah Jawa Tengah, di Semarang kita mengadu
pada Pak Hendi -Sapaan akrab Hendrar Prihardi- di Jawa Tengah kami mengadu pada
Pak Ganjar, di wilayah presiden kami mengadu juga kepada Pak Jokowi,” ucapnya
ketika ditemui di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Tambakrejo Selasa
(27/2/2018).

“Bagaimanapun juga inilah keputusan dari mereka, mau tidak mau kami juga
harus mengadukan kepada mereka karena bagaimanapun juga kami adalah warganya,
karena kami merasa terzalimi kami merasa terintimidasi juga kami tetep mengadukan kepada mereka,”
imbuhnya.

Senada dengan itu Jumari, salah satu warga setempat, mengungkapkan spanduk
dan bendera setengah tiang merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap
pemerintah agar memperhatikan warga.  

“Bisa dikatakan bentuk kekecewaan dari warga (turut berduka), biar
pemerintah memperhatikan warga . Jadi agar tidak semena-mena menggusur warga, ”
ujar Jumari ketika ditemui di kediamannya, Selasa (27/2/2018).  

Sebelumnya, pada sosialiasi kedua,
Aniceto Magna da Silva, Senin (5/2) di Aula Semarang Utara, menyampaikan bahwa
pada tanggal 5 Maret 2018 akan ada pembongkaran bangunan dan warga diminta untuk
pindah ke Rusunawa Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
  Namun, warga bergeming akan tetap bertahan
sebelum aset-aset kepemilikan mereka diakui dan disejahterakan.

Reporter : Ulil, Qanish, Erna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top