Permenkominfo 5/2020 Ancam Kebebasan Pers dan Hak Privasi
Belakangan, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (Permenkominfo 5/2020), publik diramaikan dengan ancaman Kominfo RI blokir PSE Privat yang enggan daftar. Platform seperti WhatsApp pun buru-buru susul Instagram, TikTok, Spotify, Netflix, Mobile Legends, dll. untuk berada di jajaran platform terdaftar. Namun di samping itu, […]


