[OPINI] Resentralisasi Agama dan Kekerasan Identitas dalam Perspektif Demokrasi Radikal
Ilustrasi: LPM Hayamwuruk Oleh: KrisnaldoTriguswinri (Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Diponegoro) Desentralisasi otonomi daerah dapat didefinisikan sebagai hak, wewenang, serta kewajiban yang didistribusikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus secara mandiri apa-apa yang menjadi kepentingan masyarakat lokal sesuai dengan perintah perundang-undangan. Dalam desentralisasi, relasi negara dan masyarakat (state-society) memiliki pokok esensial yang harus dimaknai […]


